APA ITU SYAHADAT?



اَشْهَدُ اَنْ لاَ اِلهَ اِلاَّ اللهُ , وَ اَشْهَدُ اَنَّ مُحَمَّدًا رَّسُوْلُ اللهِ

Yang artinya : Saya bersaksi bahwa tiada Tuhan selain Allah. Dan saya bersaksi bahwa Nabi Muhammad adalah utusan Allah.

Asy-Syahadatain, kita semua tahu artinya adalah “Dua Kalimah Syahadat”. Sudah diketahui secara umum asy-Syahadatain itu dipergunakan untuk nama Jama’ah Pimpinan Almaghfurlah al-Habib Umar bin Ismail bin Yahya atau akrab dipanggil Abah Umar di daerah Panguragan Cirebon.


Syahadat tauhid yaitu : Menyaksikan yang satu (Esa) hanya Allah SWT.
Yang di saksikan yaitu ciptaanNya dengan adanya bumi langit beserta isinya. Termasuk diri kita semuanya itu merupakan tanda-tanda adanya sang pencipta yaitu Allah SWT.
Syahadat Rasul yaitu : Menyaksikan utusan Allah yaitu Nabi Muhammad SAW.
Yang disaksikan yaitu akhlaknya, perbuatannya yang diterapkan dan dilaksanakan perintahnya oleh kita, seperti : Shalat, puasa, zakat dan ibadah lainnya. semuanya itu merupakan tanda menyaksikan Nabi Muhammad SAW.
Mengapa nama itu diambil?
Karena nama itu cukup sederhana dan mengandung latar belakang yang dapat kami terangkan antara lain sebagai berikut:

Umat sedunia pada umumnya sudah mengetahui tentang Lima Rukun Islam, yaitu:
1. Mengucapkan 2 (dua) kalimah syahadat
2. Menjalankan shalat lima waktu
3. Melaksanakan puasa pada bulan Ramadhan
4. Mengeluarkan zakat
5. Menunaikan ibadah haji (bagi yang mampu)

Dan untuk melaksanakan kelima Rukun Islam itu diperlukan mengetahui semua syarat rukunnya, tapi sayang sebagai salah satu akibat dari 350 tahun penjajahan di Indonesia ini (untuk tidak mengkambinghitamkan Bangsa sendiri/Islam) sesungguhnya yang sudah banyak diketahui kaum Islam awam itu hanya syarat rukunnya shalat, puasa, zakat dan haji saja. Sedangkan syarat rukunnya syahadat banyak dilupakan atau kurang perduli. Hal itu dapat terjadi karena mungkin kebanyakan umat Islam di Indonesia ini kesadaran beragamanya berdasarkan keturunan. Akan tetapi lain bagi orang atau dari agama lain yang baru masuk Islam, Dua Kalimah Syahadat itu jelas merupakan pintu gerbang pertama sebelum memasuki pintu rukun Islam yang lain.

Apa bedanya Rukun dan Syarat?
Rukun, adalah tiang utama dalam suatu pengamalan ibadah yang wajib dikerjakan karena jika ditinggalkan maka amalan tersebut kurang/seluruhnya menjadi tidak diterima. Boleh juga disebut sebagai tiang dari suatu bangunan.
Syarat, adalah cara, jenis atau perbuatan yang menentukan sah atau tidaknya pengamalan rukun itu.
Bila diumpamakan tiang suatu bangunan itu sah menjadi Rukun Bangunan tersebut bilamana tiang itu memenuhi syarat, antara lain harus kuat atau terdiri dari jenis kayu apa, atau bagaimana cara membuatnya supaya kuat dan agar menjadi rukun yang sah dari bangunan tersebut.


Syarat Syahadat ada 4 yaitu :
1. Mengetahui arti dua kalimat syahadat.
2. Mengucapkan dengan benar, dan berturut-turut (tertib)
3. Dibenarkan dengan hati (yakin)
4. Melakukan dan mengamalkan perintah Allah SWT dan RasulNya dengan istiqomah.


Fardhu Syahadat ada 2 yaitu :
1. Mengucapkan dengan lisan
2. Meyakini dengan hati


Iistiqomah ada 3 yaitu :
1. Istiqoma dengnan lisan : Membiasakan lisan membaca dua kalimat syahadat, wiridan, asmaul husna
2. Istiqomah dengnan hati : Membiasakan hati eling Allah, dimanapun berada dan membenarkan (yakin) adanya Allah SWT.
3. Istiqomah dengan badan : Membiasakan badan selalu beribadah menjalankan perintah dan meninggalkan larangan Allah dan RasulNya Sekedep netra ati musyrik maring Allah, den suceni maca syahadat eling Allah Syahadat Tauhid rumesep maring ati, Syahadat Rasul rumesep maring badan terus bukti)