PENGERTIAN SHALAT

shalat berasal dari bahasa Arab yang artinya : do’a. Sedangkan menurut istilah shalat bermakna serangkaian kegiatan ibadah khusus atau tertentu yang dimulai dengan takbiratul ihram dan diakhiri dengan salam. Praktik shalat harus sesuai dengan  tata cara yang diajarkan Rasulullah SAW di dalam haditsnya. Rasulullah SAW bersabda. Shalatlah kalian sesuai dengan apa yang kalian lihat aku mempraktikkannya. (HR Bukhari-Muslim).

Shalat terbagi menjadi dua macam yaitu shalat sunat dan shalat fardlu. Shalat sunat adalah shalat yang lebih baik untuk dikerjakan, namun apabila tidak pun kita tidak berdosa, shalat sunat seperti ; shalat tahajud, shalat dhuha, shalat hajat dll. sedangkan shalat fardlu ialah shalat yang diwajibkan untuk mengerjakannya. Shalat Fardhu terbagi lagi menjadi dua, yaitu :

Fardhu
Fardhu terbagi menjadi dua bagian, yaitu:

Fardhu A’in : ialah kewajiban yang diwajibkan kepada hamba Allah langsung berkaitan dengan dirinya dan tidak boleh diwakilkan kepada orang lain, seperti shalat lima waktu, naik haji dan shaum 

Fardhu Kifayah : ialah kewajiban yang diwajibkan kepada hamba Allah tidak langsung berkaitan dengan dirinya. Kewajiban itu menjadi sunnah setelah ada sebagian orang yang mengerjakannya. Akan tetapi bila tidak ada orang yang mengerjakannya maka kita wajib mengerjakannya dan menjadi berdosa bila tidak dikerjakan. Seperti shalat jenazah.


Dalam melaksanakan shalat kita harus mengetahui rukun-rukunnya untuk membantu agar kita bisa khusyu dalam melaksanakan shala, berikut rukun-rukun shalat
  1. Niat
  2. Takbiratul ihram
  3. Berdiri bagi yang sanggup
  4. Membaca surat Al Fatihah
  5. Ruku’ dengan thu’maninah
  6. I’tidal dengan thu’maninah
  7. Sujud dua kali dengan thu’maninah
  8. Duduk antara dua sujud dengan thu’maninah
  9. Duduk dengan thu’maninah serta membaca tasyahud akhir dan shalawat nabi
  10. Membaca salam
  11. Tertib (melakukan rukun secara berurutan)
wallahu a'lam